Sebelumnya kejadian penganiayaan terhadap korban R oleh pelaku penganiayaan berinisial T yang tidak lain adalah suami korban. T mendatangi rumah korban untuk meminta tanda tangan surat persetujuan terkait pembagian tanah tersebut pada Selasa (29/03/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Namun korban enggan untuk menandatangani surat persetujuan tersebut. Sehingga, terjadi percekcokan keduanya.
Karena amarah yang tidak terkendali, T menarik korban hingga teras rumah, karena tarikan pelaku, korban yang terjatuh dengan posisi miring, hingga kepalanya membentur lantai. Akibat kejadian tersebut, akhirnya korban meninggal dunia di lokasi. (Agus)
Komentar