8 Sepeda Motor Terjaring Patroli Blue Light Polres Tulungagung

TERASKATA.Com, Tulungagung– Sat Lantas Polres Tulungagung menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli blue light. Minggu (13/2/22) Malam.

Patroli yang dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP. Muhammad Bayu Agustyan, ini digelar untuk mengantisipasi balapan liar serta para pemotor yang memiliki kendaraan tidak layak jalan atau modifikasi.

“Kita lakukan patroli blue light antisipasi balap liar dan Knalpot brong di wilayah hukum Polres Tulungagung dan Pencegahan penyebaran virus Covid-19,” terang Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, melalui Kasat Lantas, AKP. Muhammad Bayu Agustyan. Senin (14/02/2022).

Patroli blue light dilakukan di sekitaran wilayah Kota Tulungagung, beberapa titik jalur yang ada maupun dianggap rawan terjadinya aksi balapan liar serta kawasan rawan kecelakaan tak luput dari patroli petugas.

Alhasil dari patroli tersebut, petugas mengamankan 9 barang bukti dengan rincian kendaraan bemotor Roda dua 8 unit dan 1 lembar STNK.

“8 unit ranmor dan 1 STNK kita amankan dari beberapa titik, kendaraan yang di amankan tidak layak karena memakai knalpot racing, hingga kendaraan tidak dilengkapi plat nomor polisi. Mereka yang melanggar lalulintas tersebut telah diberikan sanksi administratif berupa tilang,” ungkap Bayu.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat pengguna jalan sekaligus mencegah terjadinya kejahatan jalanan dan balap liar. (Agus)

Komentar