Akibat Berselingkuh, Modin Karanganom Dituntut Mundur

TERASKATA.Com,Tulungagung– Tuntut mundur Kaur Kesra (Modin), puluhan warga dan tokoh pemuda datangi kantor Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung. Kamis, (12/5/2022).

Warga menuntut WHS selaku Kaur Kesra atau Modin Desa Karanganom, yang terlibat perselingkuhan dengan dua perempuan asal Kecamatan Kalidawir dan Ngunut, untuk mundur dari jabatannya, karena dinilai sudah melanggar norma etika, norma susila, dan norma Agama, serta dinilai telah menginjak – nginjak harga diri warga dan Desa Karanganom.

Dalam aksi tersebut warga juga memasang banner yang bertuliskan tuntutan diantaranya banner yang memuat perihal, SURAT PERNYATAAN MOSI TIDAK PERCAYA KEPADA KAUR KESRA DESA KARANGANOM yang berbunyi :

“Kami yang bertanda tangan di bawah ini atas nama warga Desa Karanganom, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, menyatakan yang sebenar benarnya bahwa kami sudah tidak mempercayai akan kerja dan kinerja dari Kaur Kesra Desa Karanganom a.n Saudara Wahyu Hadi Santoso.
Maka dari itu kita sepakat untuk yang bersangkutan untuk mundur dari Jabatannya tersebut dan akan kami ajukan kepada Kepala Desa Karanganom dan pemangku jabatan lainnya”.

Dalam Surat keterangan tersebut ditanda tangani perwakilan warga, tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Desa Karanganom bersama Camat Kauman berupaya melakukan mediasi dengan warga dan WHS selaku Kaur Kesra atau Modin Karanganom, dengan pengawalan ketat dari Polsek Kalangbret, Polres Tulungagung, dan Koramil Kauman, Kodim Tulungagung.

Komentar