Akibat Berselingkuh, Modin Karanganom Dituntut Mundur

Agus Prayitno, salah satu perwakilan warga Desa Karanganom mengatakan, pada intinya warga masyarakat sudah tidak mau lagi dilayani oleh WHS sebagai Kaur Kesra Desa Karanganom. Namun demikian dalam mediasi tersebut WHS meminta waktu 1 Minggu untuk memikirkan terkait tuntutan warga yang memintanya mundur dari jabatan Kaur Kesra Desa Karanganom.

“Intinya kami selaku warga bersama tokoh – tokoh masyarakat menyatakan mosi tidak percaya terhadap WHS dan itupun kami menyertakan semua tanda tangan tokoh-tokoh yang ada di Karanganom, mulai kyai, takmir, RT, RW, hampir semua, jadi ini tidak main – main dan tetap kita tunggu sampai WHS benar – benar mundur dari jabatannya ,” ucap Agus.

Agus menilai waktu seminggu yang diminta WHS dalam pertemuan ini dianggap hanya mengulur ulur waktu saja.

“Tadi katanya si WHS akan berkonsultasi dengan PPDI, namun apa ya mungkin PPDI mau membela sesuatu yang salah. Dan bila PPDI mau membela, tahu kalau itu salah kog dibela , hancur nama PPDI,” tandasnya.

Hampir seharian proses mediasi berjalan alot, WHS bersikukuh belum bersedia mundur dari jabatannya sebagai Kaur Kesra atau Modin Desa Karanganom. Ia tetap bersikukuh meminta waktu 1 Minggu untuk memikirkan terkait tuntutan warga yang memintanya mundur dari jabatannya.

Mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pihak kepolisian akhirnya mengamankan WHS ke Mapolres Tulungagung.

Sempat terjadi pengejaran oleh warga saat WHS dibawa masuk ke mobil petugas oleh Kapolsek Kalangbret, AKP. Siswanto.

Komentar