“Karena negara ini negara demokrasi, administrasi harus didukung, itu kan. Kalau tidak itu nanti kita justru salah,” kata Marsono.
“DPRD Tulungagung bukan eksekutor tetapi legislator, maka kami memberikan kontriusi ide, gagasan, usulan dan lainnya. Tetapi ending finalisasi adalah pimpinan kepala daerah bersama OPD-OPD yang stategis yang punya kompetensi terhadap wilayah ini,” pungkasnya. (Agus)
Komentar