TERASKATA.Com, Tulungagung– Anggota Polsek Besuki bersama petugas PLN UPT Madiun lakukan penertiban balon udara di wilayah Kecamatan Besuki. Minggu (08/05/2022) malam.
Dalam penertiban tersebut, petugas berhasil mengamankan balon udara sepanjang 8 meter dan balon udara setengah jadi dari dua tempat di Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung.
Kapolsek Besuki, AKP. Sumaji, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Anshori, mengatakan, petugas gabungan terbagi menjadi 3 tim berkeliling di wilayah Kecamatan Besuki dengan menyisir lokasi yang berpotensi dijadikan tempat membuat balon udara.
Dari penyisiran tersebut, petugas berhasil menemukan satu balon udara setengah jadi dan satu balon udara yang sudah jadi sepanjang 8 meter dari tempat berbeda di Desa Tanggulwelahan, Kecamatan Besuki.
“Pembuat balon udara rata- rata adalah anak-anak,” terangnya.
Untuk memastikan balon udara tidak diterbangkan, lanjut Anshori, petugas mengamankan dua balon udara hasil penertiban tersebut.
Selanjutnya petugas memberikan edukasi dan pemahaman tentang bahaya menerbangkan balon udara terhadap instalasi jaringan listrik.
Komentar