Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023, Ini Prioritas Pelanggaran Yang Akan Ditindak

TERASKATA.COM,Tulungagung-Polres Tulungagung melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 di halaman Mapolres setempat dengan diikuti oleh personel dari Polres Tulungagung, Kodim 0807, Dansub Pom V – 6, Dishub dan Satpol PP Tulungagung, Senin (10/07/2022) pagi.

Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto saat membacakan amanat Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan bahwa angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas diwilayah Jawa Timur masih tinggi untuk itu perlu adanya evaluasi karena masih banyak masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Timur angka Laka Lantas pada periode Januari hingga Mei 2023 secara kuantitatif mengalami kenaikan yang cukup tinggi dibandingkan pada periode yang sama pada tahun 2022 yaitu sebesar 11,88 % .

Hal tersebut juga berbanding lurus dengan angka pelanggaran yang juga mengalami peningkatan yang cukup signifikan sebesar 1018,14%.

“Operasi Patuh Semeru 2023 dilaksanakan untuk menciptakan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcar Lantas. Untuk itu kepada petugas laksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP yang ada dan tidak ada yang melakukan penindakan sendiri,” terangnya.

Ditambahkannya pada tahun ini Jawa Timur akan menjadi tuan rumah pergelaran FIFA U-17 World Cup yang akan dilaksanakan mulai tanggal 10 November sampai 2 Desember 2023 di Gelora Bung Tomo Surabaya yang tentunya akan menimbulkan euforia dan keramaian di masyarakat

Pada operasi ini petugas di lapangan bukan cuma menegakkan hukum tetapi juga bisa menertibkan menggunakan edukasi, teguran, dan himbauan serta hindari kegiatan yang kontraproduktif.

“Ingat simpatik dan humanis, senyum dan salam meskipun ada penegakan hukum. Maka dengan tertib berlalulintas tentunya akan bisa lebih menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, ” kata Kapolres.

“Selanjutnya, kami berharap kepada masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas di jalan raya serta mengutamakan keselamatan saat berkendara,” harapnya.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Tulungagung menegaskan dalam operasi kali ini pihaknya akan melakukan penindakan pada beberapa pelanggaran berlalu lintas, diantaranya adalah penggunaan helm, pengendara melawan arus, pengendara motor anak di bawah umur, menerobos lampu merah, penggunaan sirine rotator strobo pada kendaraan pribadi.

“Selain itu prioritas penindakan juga akan diberlakukan pada pelanggaran lainnya seperti ODOL, knalpot brong, dan penggunaan TNBK yang tidak sesuai dengan ketentuan,” tandasnya.

Untuk diketahui Operasi Patuh Semeru Polda Jatim akan dilaksanakan selama 14 hari yakni mulai hari ini, tanggal 10 sampai dengan 23 Juli 2023.(Agus)

Komentar