Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Semeru 2022, Berikut Pesan Kapolres Tulungagung

Dijelaskannya, Operasi Zebra Semeru 2022 dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 3 sampai 16 Oktober 2022 dengan 7 prioritas sasaran pelanggaran yang dilakukan penindakan Gakkum secara Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan teguran langsung, diantaranya adalah pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi atau pengendara ranmor yang masih dibawah umur, pengemudi yang berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol.

“Dalam melakukan operasi zebra semeru 2022 kedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung pola kegiatan penegakan hukum lantas secara elektronik dengan menggunakan ETLE statis dan mobile, teguran serta tidak diperbolehkan melaksanakan penegakan hukum lantas (tilang) secara manual.

“Laksanakan kegiatan operasi dengan penuh simpatik dan humanis serta tetap mematuhi protokol kesehatan,” pesan Kapolres.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan Operasi Zebra Semeru 2022 ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran berlalu – lintas (Kamseltibcar) dan menjaga keselamatan masyarakat.

“Untuk itu kami meminta kepada seluruh stage holder dan masyarakat ikut mendukung Operasi Zebra Semeru 2022 ini bisa berjalan lancar sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya.(Agus)

Komentar