Apes, Dua Pria ini diciduk Polisi Usai Tabrak Pohon

TERASKATA.Com, Tulungagung– Nasib apes dialami dua pria warga kecamatan Campurdarat Kabupaten Tulungagung. Pasalnya, usai mengalami laka tunggal menabrak pohon di tepi jalan raya Desa Sobontoro (selatan SPBU), pada Senin, (30/5/2022) dan mendapatkan pertolongan Polisi yang sedang berpatroli, saat dievakuasi keduanya justru harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Boyolangu, karena kedapatan menyimpan pil dobel L dan sabu didalam mobil yang dikendarainya.

Kapolsek Boyolangu, AKP. Tri Nuartiko, melalui Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu. Anshori, mengungkapkan, dua orang pria yang berinisialkan YES (34) alamat Desa Wates, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, dan pria inisial N (22) alamat Desa Pelem, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, mengalami laka tunggal, dan saat dilakukan evakuasi kedua pria tersebut dalam keadaan terpengaruh Narkoba dan kedapatan menyimpan Pil Daubel L dan Sabu sabu.

“Kedua Korban laka yang dalam keadaan pengaruh narkoba didapati telah memiliki dan menyimpan Narkotika jenis Sabu dan pil dobel L tersebut, diamankan pada saat terjadi laka tunggal di jalan raya Desa Sobontoro, (selatan SPBU) pada hari Senin tanggal 30 Mei 2022 pukul 10.00 Wib,” terang Anshori. Selasa, (31/5/2022).

Lebih lanjut disampaikan Kasi Humas, pengungkapan kasus ini berawal saat anggota melaksanakan patroli dan mendapati adanya kejadian laka tunggal sebuah mobil station jenis Toyota Avansa yang menabrak pohon, dan setelah dilakukan evakuasi, petugas mencurigai terhadap gerak gerik korban karena terindikasi sedang dalam pengaruh narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan didalam mobil yang terlibat laka tunggal didapati di dalam box console tengah, sebuah bungkus rokok yang berisikan diduga Pil Daubel L sebanyak 19 ( sembilan belas ) butir dan serbuk yang diduga sabu sabu seberat kurang 0,97 Gram,” ungkapnya.

Dari hasil pengamanan terhadap kedua korban laka, petugas berhasil mengamankan sebuah bekas bungkus rokok gudang garam surya berisi 19 (Sembilan Belas) butir pil jenis dobel L yang dimasukkan dalam plastik kecil warna bening, dan Satu plastik kecil berisi serbuk warna putih diduga sabu-sabu berat 0,97 gram.

Selain pil yang diduga pil dobel L, dan serbuk yang diduga sabu, petugas juga mengamankan sebuah handphone Redmi note 10 5G warna hitam.

Komentar