Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ahmad Dardiri : Tidak Ada Yang Mempunyai Keistimewaan dihadapan Hukum

TERASKATA.Com, Tulungagung-Ramainya pemberitaan tentang penggeledahan, penyitaan BB (barang bukti) yang ada di kantor Pemerintah Desa Batangsaren, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung pada Senin, 3/10/2022, ketua LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababililmujaddidyn, akhirnya buka suara.

Dalam konferensi pers yang dihadiri ketua Forum Komunikasi Masyarakat Batangsaren (FKMB) bersama LSM AM2 Kahuripan, dan warga setempat di Batangsaren, ketua LSM AM2 Kahuripan, Mohammad Ababililmujaddidyn, menghimbau, agar warga Desa Batangsaren tetap tenang dalam menanggapi isu yang beredar di Desa Batangsaren.

Pria yang akrab disapa dengan nama Billy ini menyampaikan bahwa, pihaknya bersama dengan perwakilan warga Desa Batangsaren telah melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur satu tahun yang lalu, tepatnya bulan Februari 2021.

“Kami melaporkan itu satu tahun yang lalu pada bulan Februari 2021 bersama dengan bapak Sutrisno, perwakilan dari warga Desa Batangsaren, di Kejaksaan Tinggi Jawa timur. Dan akhirnya kemarin saya mendapat kabar, dari Kejari Tulungagung melakukan sidak di tempat yaitu penggeledahan dan melakukan penyitaan terhadap BB (Barang Bukti) yang di duga alat bukti, untuk melengkapi proses penyidikan di kejaksaan, yaitu dugaan tindak korupsi penyelewengan dana PADes tahun 2014-2019,” ucap Billy dihadapan awakmedia. Selasa, (4/10/2022) malam.

Selaku ketua LSM Kahuripan, pihaknya sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Negeri Tulungagung dalam rangka pemberantasan tidak pidana korupsi.

“Saya selaku ketua LSM kahuripan, mendorong penyidik, dalam hal ini mempercepat pengusutan dugaan tindakan korupsi di Desa Batangsaren, agar masyarakat tenang dan kondusif, agar tidak berangan-angan sampai kapan to perkara ini,” terangnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk menjadi guardian of constitution (mengawal undang-undang) agar tercipta civil society, masyarakat Madani, masyarakat taat hukum dan masyarakat yang profesional,” kata Billy.

Komentar