Dalam kesempatan tersebut, ketua FKMB, Nur Kholiq mengatakan bahwa, pihaknya bersama masyarakat berdoa dan berharap agar penegakkan hukum di Desa batangsaren segera tuntas.
“Agar kami bisa merasa aman, damai, dan kondusif,” ujarnya.
Ditempat yang sama, Ahmad Dadiri, selaku Penasehat LSM kahuripan, merasa bersyukur dan mengapresiasi Kepada semua pihak yang telah mengawal mulai dari penyelidikan, penyidikan, hingga dilakukan sidak dengan geledah, sita oleh Kejaksaan Negeri Tulungagung.
“Kami mengapresiasi atas kinerja Kejari Tulungagung, yang kami nilai melakukan pekerjaannya dengan sangat baik,” ungkapnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat tetap tenang dan menunggu hasilnya secara profesional.
“Bagaimana nanti hasilnya akan kita lihat, kita dengar, tentunya tetap berpedoman dengan praduga tidak bersalah. Namun juga harus di kontrol dengan media massa sebagai agent social control, ini sangat penting dan perlu, dan kedepan ini sebagai pelajaran khususnya bagi masyarakat Batangsaren bahwa, tidak ada yang mempunyai keistimewaan dihadapan hukum,” kata Dardiri.
“Jadi siapapun, dimanapun, khususnya di Batangsaren, ketika ada masyarakat yang melihat, mengetahui, dan memiliki bukti permulaan yang cukup dalam suatu kasus tindak pidana “dugaan korupsi” maka segera sampaikan ke aparat penegak hukum untuk segera ditindak lanjuti. Dan semoga ke depannya hal ini menjadi pendidikan masyarakat agar kita menjadi masyarakat Madani yang terbuka tidak ada yang ditakuti kecuali hukum,” pungkasnya.(Agus)
Komentar