Atensi Perlintasan Sebidang KA Tanpa Palang Pintu, Ini Yang Dilakukan Kapolres Magetan

TERASKATA.COM, Magetan – Memasuki Minggu ke 3 bulan Ramadhan jelang Idhul Fitri, seiring meningkatnya mobilitas pengguna Jalan, Kapolres Magetan menaruh atensi terhadap adanya Perlintasan sebidang Kereta Api tanpa palang pintu yang ada di wilayah Magetan,

Kapolres AKBP Muhammad Ridwan SIK MSi, melaksanakan patroli menyisir di beberapa perlintasan sebidang kereta api tak berpalang, hanya terjaga swadaya warga.

Berdasarkan data yang telah terkonfirmasi di PT KAI Daop 7 Madiun, di Magetan ada 7 perlintasan sebidang KA, 2 diantaranya sudah dijaga KAI, 5 perlintasan dijaga swadaya warga,.

Kapolres memantau langsung aktivitas lalu lintas diperlintasan sebidang kereta api dan mengungkapkan jika perlintasan kereta api tanpa palang pintu memiliki resiko terjadi kecelakaan sangat besar, apalagi di jalur yang ramai arus lalu lintas
Menyempatkan untuk memberikan imbauan kamtibmas kepada penjaga perlintasan kereta api tersebut.

“Perlintasan kereta api tanpa palang pintu memiliki resiko terjadi kecelakaan sangat besar. Sehingga kesigapan penjaga perlintasan dan kehatian-hatian masyarakat diperlukan,” kata AKBP Ridwan, Kamis (13/4/2023).

Apresiasi atas keikhlasan dan ketulusan dalam melakukan kerja sosial kemanusiaan dalam menjaga perlintasan tanpa palang pintu, Kapolres Magetan berkenan memberikan bansos berupa paket sembako juga sejumlah uang, berharap bisa meringankan beban ekonomi buat keluarganya,..

“Semoga ini bisa membantu meringankan beban ekonomi keluarga” ungkap Kapolres

Ridwan bercerita, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan dinas instansi terkait agar di semua perlintasan kereta api di wilayah Magetan sebisa mungkin ada palang pintu. Selain itu, juga ada petugas jaga perlintasan kereta api guna mencegah adanya kecelakaan di perlintasan kereta api.

“Kami berharap setiap perlintasan kereta api ada petugas jaganya dan lebih bagus lagi ada palang pintu”, Ujar Kapolres Magetan

Guna meminimalisir adanya kecelakaan, Ridwan memerintahkan para Kapolsek yang ada perlintasan kereta api dan Satuan Lalu lintas untuk memasang banner himbauan dan peringatan di seputar daerah perlintasan kereta api yang ada di wilayah Kabupaten Magetan.(Anggara/hum)

Komentar