Bawaslu Kota Kediri Gelar Deklarasi Tolak Money Politik, Hoax, dan SARA di Pilkada 2024

Kediri,Teraskata.com – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Kediri menggelar deklarasi bertema Tolak Money Politik, Hoax & SARA di Pemilukada Serentak 2024, bertempat di Resto Kebon Rodjo, Semampir, Kota Kediri, pada Jumat (26/10/2024) malam.

Acara ini bertujuan memperkuat komitmen dalam menjaga demokrasi yang adil dan bebas dari praktik negatif saat digelarnya coblosan memilih calon Walikota/Wakil Walikota Kediri pada 27 Nopember 2024 mendatang.

Deklarasi ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kota Kediri, Kejaksaan Negeri Kediri, Polres Kediri Kota, camat dan lurah se-Kota Kediri, serta komisioner KPU Kota Kediri, Panwascam, PPL, FKUB, dan perwakilan media.

Suhartono, Komisioner Bawaslu Kota Kediri Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas, dan Humas (HP2H), menekankan pentingnya menolak praktik money politik dan hoax, yang merusak keadilan pemilu. “Money politik adalah praktik mempengaruhi hasil pemilihan dengan imbalan finansial kepada pemilih atau kandidat untuk dukungan suara. Ini merupakan tindak pidana yang mengancam integritas pemilu kita,” ujar Suhartono.

Sementara Ia juga mengingatkan bahwa hoax dapat menciptakan ketidakpercayaan publik dan ketegangan atau konflik sosial pada masyarakat Kota Kediri.

“Saya mengimbau semua pihak untuk menyebarkan informasi yang benar dan mendorong masyarakat agar kritis terhadap berita yang tidak jelas sumbernya,”pungkas Suhartono.

Komentar