Bea Cukai Jember Bongkar Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar, 8,3 Juta Batang Disita dari Empat Truk Pengangkut

JEMBER — Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah tapal kuda kembali membuahkan hasil. Bea Cukai Jember berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal dalam jumlah besar dengan menyita 8.396.400 batang rokok tanpa pita cukai dari empat truk pengangkut yang diamankan dalam operasi penindakan selama satu bulan terakhir.

Penindakan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian pengawasan di jalur distribusi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan jutaan batang rokok berbagai merek yang tidak memenuhi ketentuan cukai sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Nilai total barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp12 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara yang berhasil dicegah dari peredaran rokok ilegal tersebut ditaksir mencapai sekitar Rp6,5 miliar.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bagian dari langkah berkelanjutan Bea Cukai Jember dalam mempersempit ruang gerak peredaran Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKCHT) ilegal.

Pengawasan dilakukan tidak hanya melalui operasi mandiri, tetapi juga lewat sinergi bersama Satpol PP dan aparat penegak hukum lainnya di wilayah Jember, Bondowoso, dan Situbondo.

Dalam operasi gabungan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan di sejumlah toko, kios, pasar tradisional, hingga titik distribusi yang diduga menjadi jalur pemasaran rokok ilegal. Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha mengenai ciri-ciri rokok ilegal serta dampaknya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat.

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jember, Ulfa Alfiah, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi.

Menurutnya, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci penting dalam menekan peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember.

“Keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Bea Cukai Jember dalam melindungi penerimaan negara serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan bagi pelaku usaha yang telah mematuhi ketentuan di bidang cukai. Sinergi dengan pemerintah daerah melalui kegiatan operasi bersama juga terus kami optimalkan untuk mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Jember,” ujar Ulfa. Rabu, (3/6/2026).

Saat ini seluruh barang bukti beserta sarana pengangkut telah diamankan untuk proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Bea Cukai Jember juga terus mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam pemberantasan rokok ilegal dengan melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar.

Melalui pengawasan yang konsisten dan kerja sama lintas instansi, Bea Cukai Jember menegaskan komitmennya dalam menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi industri hasil tembakau yang taat aturan.

 

(Wiwik)

Komentar