Sebelumnya pelaku yang sudah merencanakan perbuatannya berkeliling mencari sasaran seorang wanita yang memakai perhiasan. Sekitar jam 14.00 WIB, pelaku sampai di Dusun Bogangin dan melihat korban, wanita lansia yang memakai kalung emas sedang berdiri di pinggir jalan. Karena kondisi sepi, kemudian pelaku mendekati dan menawari korban bernama Poninten berupa bungkusan berisi cakar ayam. Kebetulan saat itu, korban hendak belanja untuk buka puasa.
Pada saat korban menerima bungkusan dengan kedua tangannya, pelaku langsung menarik kalung emas yang dipakai korban hingga putus dan menyebabkan dia terjatuh serta mengalami luka memar. Kemudian korban berusaha menarik jas hujan yang dipakai oleh pelaku ketika hendak melarikan diri hingga pelaku ikut terjatuh.
Setelah itu, Poninten berteriak dan beberapa warga sekitar datang ke lokasi serta mengamankan pelaku. Kini, pelaku sudah berhasil diamankan di Polsek Pagu. Pelaku dijerat pasal 365 KUH Pidana tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. (Mad).








Komentar