TERASKATA.Com, Kediri – Satu Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A (Lapas) Kediri tertangkap berduaan di dalam rumah kos,mereka pun digerebek warga.
Pasangan tersebut adalah pria berinisial PL (54) berstatus Pegawai Negeri Sipil dilapas kelas 2A Kediri dan VN (48) istri pengusaha sond sistem asal desa Panjer Ploso Klaten.Sejoli ini dipergoki suaminya bersama warga di sebuah rumah kos yang berada di Mojoroto Kota Kediri,Jumat dini hari (26/8/2022).
Awalnya,warga melihat PL dan VN yang bukan suami istri masuk kedalam rumah kos yang berada di kelurahan mojoroto,warga mengamati rumah kos yang disewa dua pasang’ngan selingkuh dan langsung melaporkan ke suami VN,dan langsung dilakukan penggerebekan pasangan selingkuh.
PL dan VN dibawa dirumah warga untuk dimintai keterangan oleh suami VN.Kemudian,pasangan selingkuh ini dibawa ke Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
Kepala Lapas Kelas 2A Kediri membenarkan kejadian yang dialami Satu petugas lapas itu. “Warga sudah mengamati PL dan VN yang kerap datang ke rumah kos yang di sewa pasangan selingkuh.Warga yang curiga langsung menggerebek mereka bersama suami VN,” kata Didik (suami VN)menjelaskan kepada media teraskata,jumat (26/8/2022).
Perselingkuhan satu pegawai Lapas ini sudah diketahui oleh suami VN. Sebelum pergi ke luar kota, dia sudah meminta agar teman dan tetangga mengawasi VN.Suami VN sudah curiga sejak meninggalkan rumah beberapa bulan terakhir bersama PL dan tinggal dirumah kos yang berada di Mojoroto,keduanya diduga sudah melakukan hubungan intim saat di gerebek warga dan disaksikan didik suami dari VN.
PL dan VN sama-sama sudah berkeluarga.VN memiliki tiga anak, sedangkan PL sendiri juga sudah memiliki dua anak.(yhs)
Komentar