Bersama Bea Cukai Blitar, Satpol PP Tulungagung Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Tulungagung,Teraskata.com – Satpol PP Tulungagung bersama Bea Cukai Blitar gelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal yang dilaksanakan di wilayah Desa Mangunsari, Kecamatan Kedungwaru. Selasa, (20/5/2025).

Menghadirkan narasumber dari kantor Bea Cukai Blitar, acara tersebut diikuti Pemdes Mangunsari, Babinsa, BKTM, Linmas dan puluhan warga masyarakat pemilik usaha toko kelontong maupun warung.

Kasatpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welli Ahmadi, S.STP., M.M., melalui Sekretaris Satpol PP Kabupaten Tulungagung, M. Ardian Candra, S.STP., mengatakan, sosialisasi pada hari Selasa kemarin, merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan terhadap penerimaan negara dari sektor cukai, yang mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 72 Tahun 2024 sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan.

Peserta Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar memiliki pengetahuan dan kemampuan untuk mengenal sekaligus membedakan antara rokok legal dengan yang ilegal yang merupakan rokok yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

“Sosialisasi kemarin, kami menyampaikan secara rinci peran dan tugas Satpol PP sebagai moderator sekaligus pihak yang turut memiliki kewenangan dalam menindak peredaran rokok ilegal,” ucap Candra. Kamis (22/05/2025).

Adapun ciri-ciri rokok ilegal menurut Candra diantaranya, rokok yang tidak dilekati pita cukai, rokok yang dilekati pita cukai bekas atau pita cukai palsu dan rokok yang dilekati pita cukai yang berbeda tidak sesuai dengan peruntukannya.

Candra berharap, melalui edukasi seperti ini, masyarakat diharapkan tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal yaitu dengan memahami terlebih dahulu bagaimana ciri – ciri rokok yang legal dan ilegal.

“Kegiatan serupa juga akan terus kami lakukan bersama dengan Bea Cukai guna lebih menekan peredaran rokok ilegal sehingga penerimaan negara khususnya bidang cukai bisa lebih optimal,” pungkasnya. (Agus)

Komentar