TERASKATA.Com, Tulungagung – Bhabinkamtibmas Desa Nglutung Polsek Sendang Polres Tulungagung, Aipda. Anang Dwi R bersama Babinsa dan satgas PPKM Mikro Desa Nglutung melakukan penjemputan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang telah menjalani karantina di wisma karantina Surabaya, pada Rabu (02/03/2022).
Kapolsek Sendang, AKP Agus Riyanto, mengatakan, Pekerja Migran Indonesia asal desa Nglutung Kecamatan Sendang ini telah menjalani proses Karantina sejak kepulangannya dari Brunei Darusalam.
“Setelah tes antigen dan dinyatakan negatif Covid-19, PMI ini diperbolehkan pulang dengan dibekali surat sehat dan rekomendasi perjalanan dari Satgas percepatan penanganan Covid-19 Jawa Timur”, ujar Kapolsek. Jum’at, (4/3/2022).
Kapolsek menjelaskan bahwa penjemputan PMI ini dilakukan oleh satgas PPKM desa Nglutung dan nanti akan diarahkan untuk melakukan Karantina di Ruang isolasi covid 19 Desa Nglutung.
“Bhabinkamtibmas bersama tiga pilar melakukan pengawasan dan pendataan terhadap warga yang habis dari luar negeri yang pulang kampung”, jelas Kapolsek.
“Selanjutnya PMI tersebut melaksanakan Isolasi selama 14 hari di Ruang isolasi covid 19 Desa”, pungkasnya. (Agus)
Komentar