BNN Kota Kediri Ringkus Dua Pemuda Kedepatan Miliki Sabu-Sabu

TERASKATA.Com, Kediri– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kediri berhasil menangkap 2 pemuda diduga memiliki narkoba jenis sabu-sabu. Mereka berinisial DPP usia 24 tahun warga Kelurahan Mojoroto, Kota Kediri dan TAM 24 tahun warga Desa Banyakan, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini, dilakukan, setelah melalui proses penyelidikan selama sebulan, diduga mereka bertindak sebagai kurir sekaligus pengedar sabu-sabu.

Kronologi bermula dari Keberhasilan petugas melakukan penangkapan berawal dari tersangka berinisial DPP. Pemuda berusia saat berada di sebuah warung kopi di Jalan Angkasa Karang Sono Kelurahan Lirboyo Kota Kediri

Dari tangan pelaku, DPP petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu 2,97 gram, uang Rp 2,4 juta serta sejumlah kantong plastik dan korek. Dari hasil pengembangan petugas BNN terhadap pelaku DPP, hasil penyelidikan mengarah pada pelaku kedua yakni pria berinisial TAM sebagai penyedia barang haram tersebut.

Petugas BNN yang menggeledah rumah TAM di Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri menemukan sabu seberat 2,88gr, puluhan plastik klip kosong berbagai ukuran, timbangan, dan 2 alat hisap.

Narkoba tersebut dijual dalam bentuk paketan kecil seharga sekitar Rp 100 ribuan.

” Timbangan ini khusus untuk menghitung menimbang sabu itu untuk dijual kembali dan dalam paket-paket kecil. Ada juga plastik klip-klip, plastik kecil untuk dipakai untuk sabu, ” ujar Kepala BNN Kota Kediri, AKBP Bunawar, Rabu, (18/05/2022).

Komentar