TERASKATA.COM, Kediri – Mari tanam patok tanah di atas batas milik, ajakan Eko Priyanggodo Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Kediri saat menggelar sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas).
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pencanangan GEMAPATAS serentak seluruh Indonesia di Desa Ngetrep Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri pada Jumat (3/2/2023).
Bersama dengan Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana Warga dan tamu undangan bersama kepala kantor BPN Kabupaten Kediri menyaksikan secara zoom di balai desa setempat untuk acara Gemapatas secara nasional.
“Dengan pemasangan tanda batas tanah bakal memberi kemudahan serta mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah milik masyarakat,” kata Eko Priyanggodo selaku Kepala Kantor BPN/ATR Kabupaten Kediri.
Dia menyampaikan, upaya itu juga bisa mempermudah petugas atau Satgas BPN untuk melakukan pengukuran sebagai tahapan pengurusan sertifikat. Sejauh ini terkait sertifikat hak tanah di Kabupaten Kediri memiliki jumlah 60862 bidang.
“Ada pula dukungan dari kepala desa dan pak camat serta yang terpenting lagi adalah dibantu oleh partisipasinya masyarakat yang menjadi kunci bagi kami khususnya pemilik tanah,” ucap Eko.(yhs)
Komentar