TERASKATA.COM,Madiun– Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan desa dan melestarikan budaya gotong-royong, Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar program kegiatan “2 Dekade Bhakti Sosial Terpadu (BST)” di Desa Krebet, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun. Rabu, (5/9/23).
Kedatangan Bupati H. Ahmad Dawami, Wakil Bupati H. Hari Wuryanto, Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Sekda, Ketua dan Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Madiun, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) disambut dengan Tari Ganongan. Antusias warga masyarakat sangat besar sekali, hal ini dikarenakan Pemerintah Desa Krebet baru kali ini menerima program BST setelah 2 dekade program berjalan.
Atas nama seluruh warga, Kepala Desa Krebet Supriyadi mengucapkan terima kasih yang sebesar-besar kepada Pemkab Madiun dengan diberikannya program BST. “Dengan potensi yang ada di Desa Krebet mulai hasil pertanian padi dan palawija, tembakau, produk Kripik Tempe danyang lainnya, BST bisa jadi sarana untuk memunculkan potensi-potensi desa seperti Gawangan yang oleh masyarakat sini sebagai monumen yang membuat kerukuna. BST bisa meringankan segala permasalahan warga desa kami,” ujar Supriyadi.
Seperti diketahui Desa Krebet memiliki batas wilayah yakni berbatasan Desa Ngale di sebelah barat, berbatasan langsung Desa Kedungbanteng di sebelah timur, berbatasan Desa Pulerejo di sebelah selatan dan Desa Legundi yang masuk administrasi Kabupaten Ngawi di sebelah utara. Mempunyai Jumlah penduduk 2712 jiwa dengan mayoritas sebagai petani.
Dalam giat BST ini, Bupati Madiun yang akrab disapa Kaji Mbing meresmikan Pendopo dan Kantor Desa Krebet yang baru. Selanjutnya Kaji Mbing bersama rombongan mengecek pelayanan administrasi berbagai OPD yang dipusatkan di Kantor Balai Desa.
Dalam peninjauan pelayanan kesehatan, Kaji Mbing berinteraksi langsung dengan warga yang memeriksa kesehatan dan memberikan bantuan makanan tambahan balita di Puskesmas Krebet. Berikutnya mengunjungi 3 rumah warga yang mendapat bantuan dari Pemkab Madiun dari Rumah Tidak Layak Huni ((RTLH) menjadi Rumah Layak Huni (RLH).
Kaji Mbing mengatakan BST ini sudah berjalan 2 dekade harus dilanjutkan dan dipertahankan.
“Program BST sudah berjalan mulai masa Bupati Djunaedi Mahendra, H. Muhtarom harus dipertahankan. Hanya saat ini yang dikerjakan berbeda konsepnya yang penting sasaran tepat, ” ungkap Kaji Mbing.
“BST itu untuk memperat dan merekatkan kita, mendorong dan melestarikan rasa kegotongroyongan. Intervesi dari Pemkab Madiun yang diberikan kepada desa tanpa adanya partisipasi, rasa peduli dari warga masyarakat akan sulit tercapai sebagai desa Mandiri,” pungkas Kaji Mbing yang sesuai jadwal melanjutkan program BSTke Desa Bandungan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. (SR/ADV).
Komentar