Dalam kesempatan tersebut Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani menyerahkan produk administrasi kependudukan berupa Kartu Keluarga (KK) dan KTP Terbaru yang didasarkan pada Bukti Buku Nikah yang diserahkan.
“Pemerintah Kabupaten Banyuwangi memberikan layanan terbaik dan tercepat bagi masyarakat, salah satunya adalah Isbat Nikah terpadu yang produk ahirnya adalah perubahan data kependudukan.” ungkapnya.
Dalam sambutannya Ipuk menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang secara terpadu melaksanakan Isbat Nikah ini, terutama kepada PC-Fatayat NU Kabupaten Banyuwangi yang saat ini memfasilitasi pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu.
Sementara itu Syafaat dari Serksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi menyampaikan bahwa koordinasi terkait data kependudukan akan terus dilakukan, dan sebagaimana disampaikan Ketua Fatayat NU dalam sambutannya bahwa kedepan akan dilakukan “Ngunduh Mandu Gedhen” dalam bentuk Nikah masal.
Lebih lanjut Syafaat menyampaikan bahwa Isbat Nikah masal ini merupakan solusi bagi mereka yang karena kondisi tertentu tidak melaksanakan pernikahan dibawah pengawasan KUA Kecamatan.
“Kedepan semoga masyarakat semakin patuh untuk melangsungkan pernikahan dibawah pengawasan Pegawai Pencacat Nikah, sehingga semakin tertib administrasinya,” ungkapnya.
Yang Istimewa adalah kado dari KH. Ali Maki Zaini, Ketua Pimpinan Cabang Nahdhatul Ulama Banyuwangi yang memberikan Kado berupa Telur dan Madu dari Alas Purwo kepada 77 pasangan yang mengikuti Isbat Nikah.
“Semoga para pasangan tetap mempunyai gairah seperti mempelai baru setelah menerima Buku Nikah!” ungkapnya. (Joko)
Komentar