TERASKATA.Com, Kediri – Penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Timur berpotensi memunculkan panic selling di kalangan peternak.
Demi mencegah wabah PMK menyebar di wilayahnya, Pemerintah Kabupaten Kediri memperketat jalur keluar masuk hewan ternak, terutama dari daerah yang terinfeksi PMK.
Kasus PMK di Jawa Timur hingga Selasa, 17 Mei 2022 telah merambah di 14 kabupaten/kota. Daerah itu, meliputi Lamongan, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Lumajang, Probolinggo, Malang, Batu, Jombang, Pasuruan, Jember, Surabaya, Kota Malang dan Magetan.
“Sejauh ini Kabupaten Kediri tidak ada kasus (PMK) memang yang perlu diawasi sekarang adalah check point sebelum sapi-sapinya atau hewan-hewan ini masuk ke pasar hewan,” kata Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana saat melakukan pengecekan di kandang ternak program desa korporasi sapi Poktan Ngadimulyo, Kecamatan Ngadiluwih, Selasa (17/5/2022).
Menurut Bupati, adanya penyebaran PMK itu, dampaknya hewan ternak dari daerah terinfeksi tidak diperbolehkan keluar daerah. Bahkan, beberapa daerah pun melakukan penutupan pasar hewan untuk mencegah penyebaran PMK. Disisi lain, kondisi penyebaran PMK itu, berpotensi menjadikan peternak melakukan penjualan sapi-sapinya karena takut terinfeksi atau timbul kerugian.
Bupati yang akrab disapa Mas Dhito, mengatakan, salah satu langkah kongkrit untuk menghindari penularan PMK dengan menutup pasar hewan. Pun demikian, ditegaskan, langkah itu saat ini belum diambil Pemerintah Kabupaten Kediri sebab perlu dilihat dampak dari segi ekonomi bagi pedagang dan peternak.
“Jadi kalau kita tutup sekarang otomatis tidak ada pemasukan bagi teman-teman peternak kita. Tapi satu sisi kita juga harus waspada, maka untuk sementara waktu kita melakukan pengawasan ketat,” paparnya.
Komentar