Bupati Madiun Berangkatkan Pentasarufan Zakat Fitrah 1444 H/ 2023 M

TERASKATA.COM, Madiun – Sesuai amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2011 tentang pengelolaan zakat dan untuk kesempurnaan dalam menjalankan puasa, menjelang akhir bulan Ramadhan, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Madiun mentasarufkan Zakat Fitrah yang terkumpul di bulan Ramadan 1444 H / tahun 2023.

Pemberangkatan Tasaruf Zakat Fitrah dipimpin oleh Bupati Madiun H. Ahmad Dawami, di Pendopo Muda Graha, Rabu Siang (19/4/23). Dalam acara pemberangkatan Tasaruf itu, Bupati Madiun didampingi Ketua dan anggota Baznas Kabupaten Madiun.

Ketua Baznas Kabupaten Madiun, M. Ahsin Sakhok Yahya, S. Pd menjelaskan bahwa Baznas kerjasama dengan Korpri Kabupaten Madiun untuk menghimpun zakat fitrah dan zakat maal pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga masyarakat umum

“Total Zakat Fitrah berupa beras totalnya 13,8 Ton yang berhasil dihimpun dan dikoordinasi oleh BAZNAS Kabupaten Madiun,” Jelasnya

Menurut data dari Baznas, terkumpul sebanyak 13,8 ton beras dari 3880 jiwa Muzaki. Yang akan dibagikan dalam 2.767 paket @ 5 Kg akan diserahkan kepada 1.835 orang penerima. Sisanya didistribusikan di Pondok Pesantren, Panti Asuhan, dan organisasi lain.

Sementara itu Bupati Madiun H. Ahmad Dawami kepada awak media mengatakan pemberangkatan/pentasarufkan Zakat Fitrah disalurkan 15 Kecamatan di Kabupaten Madiun dan dibeberapa tempat yang sudah ditentukan untuk mendapatkan hak zakat fitrah.

“Sesuai Data di BAZNAS Kabupaten Madiun terkumpul 13,8 Ton Beras. Dan ini akan di distribusikan pada 15 Kecamatan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dikoordinir oleh BAZNAS. Sisanya didistribusikan di Pondok Pesantren, Panti Asuhan, dan lainnya,” ungkap Kaji Mbing sapaan akrab Bupati Madiun.

“Saya sangat mengucapkan terima kasih atas kepercayaanya membayar zakat di BAZNAS Kabupaten Madiun. Insya Allah kita amanah dalam menjalaninya,” Pungkas Kaji Mbing. (SR).

Komentar