Bupati Maryoto Hadiri Rakorda Pendataan Awal Regsosek Kabupaten Tulungagung tahun 2022

TERASKATA.Com, Tulungagung – Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Kabupaten Tulungagung tahun 2022, yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik Kabupaten Tulungagung di Hotel Lojjika. Selasa, (20/9/2022).

Dengan mengusung tema “Mencatat Untuk Membangun Negeri, Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” kegiatan tersebut diikuti Jajaran Forkopimda, Kepala BPS Tulungagung, Ir. Mohammad Amin, Kepala OPD lingkup Pemkab Tulungagung, Camat serta Kepala Desa/ Kelurahan se Kabupaten Tulungagung.

Dalam sambutannya, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, menyampaikan bahwa, dalam pidato Presiden RI dalam RUU APBN tahun 2023 pada tanggal 16 Agustus 2022, menyatakan program perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui perkembangan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim.

“Adapun Regsosek adalah pendataan seluruh penduduk yang mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial,” terangnya.

Menurutnya, sebagai pilar utama reformasi sistem perlindungan sosial, Regsosek mendorong komponen reformasi lainnya diantaranya, perlindungan sosial adaptif, integrasi berbagai program sosial,dan digitalisasi penyaluran bantuan sosial.

“Data penduduk yang menyeluruh, lengkap, dan mutakhir, mutlak diperlukan untuk mendukung upaya tersebut. Sehingga bantuan yang tepat bisa kita salurkan dengan metode tercepat,” kata Bupati Maryoto.

Orang nomor satu di Kabupaten Tulungagung ini juga menjelaskan bahwa, Regsosek adalah salah satu upaya pemerintah mewujudkan satu data Indonesia, untuk itu berbagai kementerian/lembaga harus bekerja sama saling berbagi, memanfaatkan, dan menghubungkan Regsosek dengan basis data di masing-masing institusi, seperti halnya Data kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik), dan data pendataan keluarga (PK).

“Keterhubungan Regsosek dengan basis data ini akan menciptakan sistem Regsosek yang berinteroperabilitas dan berfaedah tinggi,” kata Maryoto.

“Kedepan Regsosek harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha termasuk UMKM, dan tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang,” pungkasnya. (Agus)

Komentar