Di sela rangkaian acara, dilaksanakan penyerahan secara simbolis oleh Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, dan Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung KH. Samsul Umam, antara lain, Bantuan Siswa Miskin, kepada perwakilan anak-anak didik Sekolah Dasar di wilayah SDN Besole, serta Penyerahan Surat Keputusan Ketua Baznas Kabupaten Tulungagung, berupa Surat Keputusan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Besole, dan Surat Keputusan Usaha Kecil Menengah (UKM) binaan Baznas Kabupaten Tulungagung, yakni “Putri Niama Besuki”.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, menyampaikan, bahwa Pemerintah Daerah Tulungagung terus melakukan penguatan terhadap tata kelola zakat di Kabupaten Tulungagung, yang diantaranya telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2020 tentang Fasilitasi Pengumpulan Zakat, Pendapatan dan Jasa, Zakat Fitrah, Infak dan Sedekah Bagi Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Badan Usaha Milik Daerah yang beragama Islam di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung.
“Peran Baznas dalam membantu Pemerintah Daerah Kabupaten Tulungagung untuk mengurangi angka kemiskinan tidak diragukan lagi,” kata Maryoto
“Berbagai program-program yang menyentuh masyarakat lapisan, diantaranya mengembangkan program pemberdayaan yang disebut dengan Zakat Comunity Development (ZCD) atau zakat berbasis komunitas yang menitikberatkan pada peningkatan empat aspek utama kehidupan yakni, religius, ekonomi, pendidikan dan kesehatan,” lanjutnya.
Bupati Tulungagung juga sangat mengapresiasi Baznas yang bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tulungagung, dengan program desa binaan yang disebut dengan Kampung Zakat.
“Kampung Zakat adalah cara membangun dan memberdayakan desa, cara bergotong-royong memajukan desa/Kelurahan secara bersama-sama (kelompok) dengan berbasis zakat, dengan tujuan membangun desa dengan kesadaran zakat,” tuturnya. (Agus)





Komentar