Bupati Tulungagung Pimpin Rakor Persiapan Jelang Ramadhan 1443 H

Lebih lanjut, Plt. Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Teguh Ananto, menyampaikan bahwa, masyarakat harus mentaati segala peraturan yang sudah ditetapkan, dan dalam menyelesaikan permasalahan hukum, kejaksaan mengutamakan prinsip keadilan dengan menyeimbangkan antara kepastian hukum dengan kemanfaatan hukum (retorative justice).

Dalam kesempatannya, Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung, Marsono, mengajak seluruh elemen masyarakat utamanya di bulan Ramadhan untuk terus mendukung visi misi pemerintah Kabupaten Tulungagung, terus menjaga keberagaman dengan sikap toleransi dan saling menghormati, serta mendorong Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk segera menyusun kebijakan yang berpihak kepada masyarakat dalam menjalan ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1443 H.

Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tulungagung mengharapkan adanya konsistensi dari Pemerintah Kabupaten Tulungagung utamanya dalam menertibkan kerumunan bukan hanya di masjid saja namun di tempat publik lainnya, seperti mall, pasar, dan sebagainya, serta meminta agar tempat-tempat hiburan seperti karaoke sebisanya ditutup sementara selama bulan Ramadhan, termasuk tempat makan yang buka di siang hari saat Ramadhan dihimbau agar menutup dengan satir.

Pada akhir Rakor, Bupati menyampaikan akan memantau langsung penerapan kebijakan selama bulan Ramadhan ini bersama dengan anggota Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kabupaten Tulungagung.

Turut hadir pada Rakor hari ini, Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, MM, Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, SE, Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, Dandim 0807 Tulungagung, Letkol. Inf. Yoki Malinton Kurniafari, Plt. Kajari Tulungagung, Teguh Ananto, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, Ricky Fardinan, Ketua MUI Tulungagung, KH. Hadi Mohammad Mahfudz, Sekda Kabupaten Tulungagung, Drs. Sukaji, M.Si, Kepala Perangkat Daerah Terkait dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Tulungagung. (Agus)

Komentar