Cabuli Bocah 9 Tahun, Juru Parkir di Kediri Diringkus Polisi

TERASKATA.Com, Kediri– Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil menangkap seorang kakek berusia 63 tahun berinisial S warga Mojoroto, Kota Kediri, karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur.

Tersangka yang sehari-hari bekerja sebagai tukang pakir ini, tergiur dengan kemolekan tubuh korban Ketika bermain di halaman rumahnya. Dimana aksi pencabulan dilakukan tersangka, saat melihat korban bermain sepeda sendirian di halaman depan rumahnya.

“Tersangka kemudian memanggil korban agar mau kerumahnya. Setelah korban masuk ke rumah, korban kemudian diajak masuk ke kamar dan dicabuli tersangka,” kata, Kasatreskrim Polres Kediri Kota AKP Tomy Prambana, pada saat konferensi pers di Mapolres Kediri, Sabtu (23/4/2022).

Lanjut, AKP Tomy mengatakan, mendapat perlakukan tersebut korban mencoba melawan dan minta keluar kamar, namun karena korban dibentak tersangka, sehingga korban diam.

“Awalnya korban menolak dan meronta. Namun karena dibentak oleh tersangka agar diam jangan melawan sehingga korban terdiam,” paparnya.

Menurutnya, aksi bejat tersangka sempat dipergoki tetangganya, sehingga tersangka berhenti, dan korban langsung lari pulang. Tetangga kemudian melaporkan kepada orang tua korban dan orang tua korban melaporkan ke pihak kepolisian.

Komentar