Cabuli Bocah 9 Tahun, Juru Parkir di Kediri Diringkus Polisi

“Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak dan menangkap pelaku,” urainya.

Terakhir, dirinya menambahkan, tersangka kini harus mendekam ditahanan Mapolres Kediri Kota guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

“Tersangka akan dijerat undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksial 15 tahun penjara,” tutupnya. (Mad).

Komentar