Cara Mudah Bikin SIM Tanpa Calo di Polres Kediri

TERASKATA.Com, Kediri–Sebagai upaya menghindari adanya praktek percaloan dan pungutan liar (pungli). Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kediri telah menggunakan aplikasi berbasis online dalam layanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Kediri AKP Firdaus Canggih Pamungkas menjelaskan, sistem digitalisasi akan memudahkan masyarakat untuk membuat SIM.

Cara menggunakan sistem digital ini, pemohon hanya perlu mengunduh aplikasi ‘Digital Korlantas Polri’ melalui App Store dan Play Store. Setelah itu dapat mengikuti proses atau prosedur pengajuan permohonan SIM.

Jadi pemohon tidak lagi mengantri dan menunggu kartu nomor antrian, karena saat membuka aplikasi otomatis terdaftar dan mendapat nomor.

Adanya sistem tersebut sekaligus juga dapat mencegah munculnya antrian yang sangat rentan terhadap tindakan percaloan yang sangat merugikan masyarakat dalam mengajukan SIM.

” Untuk praktek calo sebisa mungkin dihindari karena kini melalui sistem online. Tidak hanya di Kediri melainkan diluar daerah pemohon bisa langsung dapat langsung mengaksesnya, untuk kemudian di cetak di Sat Pas Satlantas Polres Kediri,” ucapnya, Kamis (4/8/2022).

Menurut AKP Canggih mengatakan, tahap pertama pemohon bisa mengunduh aplikasi online tersebut, dan melakukan verifikasi data, klik menu SIM lalu pilih pendaftaran SIM.

Komentar