TERASKATA.Com, Kediri– Maraknya kasus penipuan di tengah masyarakat yang mengatasnamakan penyelenggara Undian Gratis Berhadiah (UGB). Sebagai bentuk pencegahan akan semakin banyaknya kasus penipuan tersebut, Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial menyelenggarakan Sosialisasi Pemberian Undian Gratis Berhadiah (UGB)
Kegiatan yang dihadiri sekitar 50 pelaku usaha tersebut diselenggarakan di Aula Dinas Sosial Kota Kediri, bertindak sebagai narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Syamsul Arif.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kota Kediri, Paulus Luhur Budi mengungkapkan, tujuan diselenggarakannya sosialisasi tersebut yakni untuk menertibkan pelaksanaan UGB di Kota Kediri sesuai aturan yang berlaku.
Terdapat payung hukum yang mengatur tentang penyelenggaraan UGB, sehingga pihak penyelenggara wajib mematuhi regulasi yang berlaku.
“Ketentuan UGB tidak boleh asal-asalan, jika ada Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2015 yang menyebutkan bahwa setiap penyelenggara UGB wajib mengajukan izin UGB, ” katanya, Rabu (22/6/2022).
Lanjut, Paulus mengatakan, penyelenggara UGB, dapat melakukan pengajuan permohonan izin melalui laman simppsdbs.kemensos.go.id.
Melalui kegiatan tersebut ia berharap dapat terselenggaranya UGB secara tertib dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Apabila para pelaku usaha sudah memahami aturan penyelenggaraan UGB dengan baik. Semoga juga dapat melindungi masyarakat dari dampak penipuan berkedok UGB,” harapnya.
Komentar