Cegah Penyebaran Omicron, Polres Tulungagung Bersama Satgas Covid 19 Gelar Pamor Keris

TERASKATA.Com, Tulungagung– Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung, gelar Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat) guna pendisiplinan penerapan protokol kesehatan di tempat dan fasilitas umum untuk pencegahan dan pengendalian Covid-19 varian baru omicron.

Kegiatan Patroli Motor Penegakan Protokol Kesehatan Masyarakat atau Pamor Keris yang dilaksanakan pada Sabtu (05/02/2022) malam, diawali dengan apel bersama yang di pimpin Ipda. Dhanang T W, SH, MH, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Tulungagung, di halaman Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bangso Tulungagung.

Perwira pengendali (Padal) Ipda. Dhanang, saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.

Sementara itu terkait patroli Pamor Keris dan Operasi Yustisi yang gencar dilakukan di wilayah hukum Polres Tulungagung, Kapolres Tulungagung, AKBP. Handono Subiakto, SIK, SH, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan bahwa, hal itu dilakukan untuk menjaga kamtibmas dan juga sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 varian baru yakni Omicron di Wilayah Tulungagung.

“Pamor Keris dilakukan guna menjaga Kamtibmas dan Pencegahan Penyebaran Covid 19 di wilayah Kabupaten Tulungagung,” terangnya, Minggu, (6/2/2022).

Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan dan angkringan, petugas gabungan menghimbau pedagang maupun pengunjung untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan.

“Kita menghimbau secara humanis agar pengunjung tetap mematuhi prokes, pakai masker dan tidak berkerumun,” tuturnya.

Komentar