TERASKATA.Com, Nganjuk -Guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak, melaksanakan penyekatan dengan sasaran Truk maupun kendaraan roda empat yang mengangkut hewan ternak dari luar Kabupaten Nganjuk pada Rabu, (13/07/2022).
Dalam melaksanakan Penyekatan anggota Polsek Kertosono dipimpin oleh Kanit Lantas AKP Siswoto, dengan sasaran Truk maupun kendaraan roda empat yang mengangkut hewan Ternak dari Luar Kabupaten Nganjuk.
Menurut Kapolsek Kertosono Kompol Pramono melalui AKP Siswoto mengatakan kegiatan ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Nganjuk AKBP Boy Jeckson, S.H., S.I.K., M.H.
“Dalam rangka upaya pencegahan wabah PMK pada hewan ternak di wilayah Kabupaten Nganjuk, Polsek yang wilayahnya berada di perbatasan dengan Kabupaten lain agar melaksanakan Penyekatan dengan sasaran Kendaraan pembawa hewan ternak,” kata Siswoto.
Kapolsek Kertosono Kompol Pramono saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut.
“Dalam rangka upaya pencegahan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan kita laksanakan penyekatan dengan sasaran Kendaraan pembawa hewan ternak,” ujar Pramono.
Pramono menegaskan apabila ditemukan hewan ternak yang terindikasi terjangkit PMK maka akan diputar balik untuk kembali ke tempat asal.
“Jadi jangan sampai penyebaran wabah PMK menular pada hewan di wilayah Kabupaten Nganjuk hanya gara-gara hewan ternak yang terinfeksi dari luar wilayah masuk ke wilayah kita”, tegas Pramono.(Skr/Sin)
Komentar