Cekcok Masalah Tanah, Seorang Istri Tewas Ditangan Suaminya

TERASKATA.Com, Tulungagung – Diduga mendapatkan perlakuan kasar dari suaminya, seorang perempuan tua berinisial RB (60) Warga di RT 02 RW 03 Dusun Krajan, Desa Tenggong Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, dikabarkan tewas setelah cek cok masalah tanah. Selasa (29/03/2022) sekira pukul 19.30 WIB

Polsek Rejotangan yang mendapatkan laporan kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian.

“RB (korban) meninggal setelah ditarik oleh suaminya yang berinisial TN (72) ke teras rumahnya dan korban terjatuh membentur lantai teras rumah dengan posisi miring hingga kemudian meninggal dunia,” terang Kapolsek Rejotangan, AKP. Hery Poerwanto saat dikonfirmasi awak media.

Kapolsek mengatakan, meskipun antara korban dengan suaminya sudah kurang lebih 15 tahun pisah ranjang, namun keduanya ini statusnya masih suami istri.

Kapolsek menjelaskan, dari keterangan saksi – saksi, kronologis kejadian bermula saat suami korban (pelaku) mendatangi rumah istrinya yang berada di sebelah timur pelaku untuk meminta tanda tangan terkait rencana pelaku yang ingin membagi 2 (dua) bidang tanah kepada kedua anak perempuannya.

Kemudian keduanya terlibat cekcok, karena korban tidak mau menandatangani surat permintaan dari pelaku.

Setelah itu pelaku menarik istrinya ke teras rumah dan korban terjatuh di lantai teras rumahnya.

Komentar