Pamekasan,Teraskata.com – Komandan Kodim 0826/Pamekasan, Letkol Inf Herik Prasetiawan, memberikan penekanan tegas kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 0826/Pamekasan untuk menjauhi narkoba dan peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Penekanan tersebut disampaikan dalam apel pagi di Lapangan Makodim 0826/Pamekasan, Senin (26/05/2025).
Dalam arahannya, Letkol Inf Herik Prasetiawan menegaskan bahwa penggunaan narkoba adalah pelanggaran berat yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan pribadi dan mencoreng nama baik institusi TNI AD.
“Saya tekankan kepada seluruh anggota, jauhi narkoba dan jangan coba-coba terlibat dalam pelanggaran. Kita adalah contoh di tengah masyarakat, dan sudah seharusnya menjaga nama baik institusi,” ujarnya.
Tak hanya itu, Letkol Inf Herik Prasetiawan juga menekankan larangan keras terhadap keterlibatan anggota dalam peredaran rokok ilegal tanpa cukai. Menurutnya, keterlibatan dalam distribusi atau perdagangan rokok ilegal merupakan tindakan melanggar hukum yang tidak dapat ditoleransi.
“Tidak boleh ada yang main-main dengan rokok ilegal. Itu perbuatan melanggar hukum dan sangat merugikan negara. Bila terbukti ada yang terlibat, sanksinya jelas dan tegas,” tambahnya.
Apel pagi tersebut menjadi momen penting dalam memperkuat komitmen disiplin, integritas, dan tanggung jawab seluruh personel Kodim 0826/Pamekasan dalam mengemban tugas sebagai aparat teritorial.
Komentar