TERASKATA.Com,Tulungagung– Guna mencegah penyebaran penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD), Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Dinas Kesehatan menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk) dilingkungan masing-masing serta untuk selalu waspada dan menjaga kebersihan.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Didik Eka, saat dihubungi awakmedia. Jum’at, (20/5/2022).
Menurutnya, penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan suatu penyakit endemis ( tetap) yang setiap tahun pasti ada, tidak hanya di Tulungagung, bahkan tersebar hampir di seluruh Indonesia.
Lebih lanjut disampaikan Didik Eka, bahwa penyakit DBD disebabkan oleh virus, dan penyebarannya melalui nyamuk Aedes Aegypti.
Ia juga menyebut bahwa, terdapat 4 virus Dengue yakni, DEN-1, DEN-2, DEN-3, dan DEN-4, yang setiap tahun itu selalu ada di kabupaten Tulungagung yang merata di Kabupaten Tulungagung.
“DBD tersebar hampir di 271 Desa di 19 Kecamatan, dan setiap tahun selalu ada. Tetapi, untuk masing-masing Desa yang terkena DBD frekwensi bergantian,” ungkap Didik Eka.
Komentar