Ketujuh, menuntut pemerintah untuk fokus pada persoalan-persoalan bersama seperti pemulihan ekonomi pasca pandemi, perbaikan pelayanan publik serta yang menjadi faktor-faktor kesehjateraan masyarakat Indonesia.
Kedelapan, memulihkan hak-hak masyarakat dengan mengakui dan melindungi wilayah kelola rakyat sebagaimana yang telah dimandatkan dalam konstitusi Republik Indonesia,” urainya.
Untuk diketahui, selama berjalanya aksi demo, arus lalulintas di Jl Mayor Bismo Kelurahan Semampir Kecamatan Kota Kediri, hanya bisa dilalui untuk kendaraan roda dua. Karena kendaraan roda empat dan kendaraan bertonase besar dialihkan kejalur lain.
Aksi berakhir dengan damai dan aman berkat kawalan petugas gabungan gabungan dari Polri dan TNI dan membubarkan diri pukul sekitar 11.32 WIB. (Mad).
Komentar