TERASKATA.COM, Kediri– Lelaki berusia 80 tahun, warga Dusun/ Desa Gampeng, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri, pada rabu Pagi (11/01/2022)
Peristiwa itu pertama kali diketahui oleh kerabatnya yang datang untuk menjenguk.
Ketika kerabat korban datang, pintu rumah korban dalam keadaan terbuka sedikit, atau tidak dikunci. Ia kemudian masuk ke dalam rumah tepatnya di dapur dan mendapati korban sudah dalam posisi gantung diri memakai tali tampar bekas warna biru.
Polisi yang melakukan olah TKP tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada jasad korban.
“Berdasarkan hasil keterangan para saksi-saksi, keluarga dan didukung dari hasil pemeriksaan visum luar korban dari tim inafis Polres Kediri serta dokter puskesmas Gampengrejo menyimpulkan bahwa penyebab korban meninggal dunia murni gantung diri,” Ujar Kapolsek Gampengrejo AKP Naryo Rabu Siang.
Menurut Naryo, Pihak keluarga juga tidak menghendaki untuk di lakukan otopsi dalam. Mereka menerima peristiwa ini sebagai musibah. Jasad korban kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Pihak keluarga korban kemudian membuat Surat permohonan tidak dilakukan otopsi dalam dan Pernyataan tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun diatas kertas bermaterai yang diketahui oleh Kepala Desa” Pungkas Kapolsek.(yhs)
Komentar