TERASKATA.Com, Kediri – Sejumlah warga menyoalkan keberadaan sebuah Rumah Kos di Jalan Raung Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, karena diduga sebagai tempat prostitusi, Rabu ( 1/6/2022) .
Rumah Kos yang berdiri di lingkungan RT 5 RW 7 Kelurahan Bandar Kedul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, dibangun di atas 3 lantai dan memiliki 28 kamar dengan tarif mulai dari Rp 50 rb hingga Rp 250 per jam.
Hal ini disampaikan oleh sejumlah saksi yang berada di sekitar Rumah Kos tersebut yang merasa resah, akibat dampak sosial yang ditimbulkan oleh sejumlah warga pendatang.
Saksi pertama, Bu Rin selaku warga RT 5 RW 7 Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, mengatakan, keberadaan Rumah Kos yang telah berdiri sekitar 6 tahun lalu, awalnya warga setuju dengan berbagai pertimbangan dan keamanan. Namun di tengah perjalanan ditengarai sebagai tempat prostitusi oleh sejumlah masyarakat khususnya anak muda.
” Dulu awalnya ada satpam yang berjaga 2 orang, lalu asistennya rumah tangga yang selalu mengingatkan kalau ada pasangan suami istri yang menginap harus membawa keterangan surat nikah, kemudian Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dari situ saya setuju dengan keberadaan Rumah Kos tersebut. Namun sekitar dua bulan terakhir aturan tersebut berubah dan banyak ditemui sejumlah anak muda sekitar usia pelajar berkunjung ke kos tersebut, ” ucapnya.
Menurutnya, warga lingkungan sekitar dan dirinya sudah mengingatkan perihal masalah penyimpangan sosial tersebut. Bahkan beberapa waktu lalu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kediri juga telah mendatangi rumah kos tersebut namun hingga kini diduga kegiatan prostitusi masih sering terjadi.
” Sebetulnya saya sudah mengingatkan kepada pemilik rumah kos. Namun pemilik rumah kos beralasan karena kondisi saat ini sudah banyak dan lumrah, karena alasanya tersebut saya menyerahkan kembali kepada pemilik rumah kos, ” terangnya.
Komentar