Dugaan praktek prostitusi yang dilakukan oleh sejumlah penghuni rumah kos terjadi berkisar setengah tahun ini dengan menerima pengunjung secara bebas dan menyediakan fasilitas layanan sewa kamar per-jam dengan harga yang ditawarkan terbilang terjangkau.
” Saya tahu dari postingan foto milik pemilik rumah kos di aplikasi Whatsapp saya, harga sewa kamar perjam Rp. 50 rb dengan AC, ” urainya.
Terakhir, Saksi ketiga menambahkan, warga lingkungan sekitar sudah resah adanya dugaan praktek prostitusi namun belum ada tindakan secara tegas oleh pemimpin setempat untuk menertibkanya. Sehingga ia berharap kepada Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini Satpol PP agar bisa menindak lanjuti persoalan yang sedang terjadi di wilayahnya saat ini.
” Semoga ada tindakan tegas, disamping itu disini kan lingkungan orang beragama apalagi ada Musala dan timurnya akan dibuat Pondok Pesantren, maka jika dilihat tidak pantas, ” pungkasnya. (Mad).










Komentar