Selain itu lanjut Wabub, penyediaan layanan kesehatan yang ramah komunitas dan ODHA ikut mendukung program penanggulangan HIV & AIDS.
“Mari Jaga dan terus lakukan Sinergitas Penggiat HIV & AIDS dari berbagai komponen OPD anggota Komisi Penanggulangan AIDS, LSM, Akademisi, Relawan, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan masyarakat melalui perannya masing-masing dalam Penanggulangan HIV&AIDS menuju Tulungagung Tanpa Stigma dan Three Zero HIV&AIDS Tahun 2030,” kata Gatut Sunu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung dr. Kasil Rokhmad, MMRS, menambahkan bahwa, status Epidemi HIV dan AIDS di Indonesia sudah dinyatakan pada tingkat concentrated epidemic level oleh karena prevalensi kasus HIV dan AIDS di kalangan sub populasi tertentu di atas 5%.
Sedangkan jumlah kasus AIDS yang dilaporkan di Indonesia, lanjut dr. Kasil, meningkat tajam, dan di Kabupaten Tulungagung sendiri jumlahnya mengalami peningkatan yang sangat signifikan.
Terkait kondisi Tulungagung saat ini dalam temuan kasus HIV & AIDS mulai dari Tahun 2006 hingga Oktober Tahun 2022 sejumlah 3.186 kasus yang 95 % dari Faktor resiko transmisi Seksual.
“Selain itu, temuan dari berbagai profesi menggambarkan, bahwa apapun Profesi yang dimiliki seseorang bila secara perilaku tidak menanamkan kontrol diri akan beresiko bisa terkena virus HIV ataupun terdampak virus HIV,” tuturnya.
dr. Kasil berharap, semakin banyak masyarakat yang mengetahui status HIV dan mendapatkan pengobatan ARV dini, maka dapat mendorong percepatan tercapainya penurunan epidemi HIV sehingga Indonesia dapat mencapai“3 Zero” yaitu yang pertama adalah tidak ada infeksi baru HIV, yang kedua tidak ada kematian akibat AIDS dan yang ketiga adalah tidak ada stigma dan Diskriminasi untuk mencapai Eliminasi HIV pada 2030.
Komentar