Ditangkap Polisi, Komplotan Pencuri Antar Kota ini Sebagian Residivis

TERASKATA.Com, Kediri– Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan berupa lima unit mobil pic’up di enam tempat kejadian perkara di wilayah Kabupaten Kediri. 

Dalam pengungkapan ini, Satreskrim Polres Kediri berhasil meringkus empat terduga pelaku yakni DJ (45) Asal Kelurahan Banjarmlati Kecamatan Mojoroto Kota Kediri, AR alias Dur (35) Asal Pakong Kabupaten Pamekasan, MR alias Bombom (31) asal Kelurahan Bandar Kidul Kecamatan Mojoroto Kota Kediri dan TA (32) asal Kelurahan Pojok Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Selanjutnya, MH alias Imron (35) asal Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya, MS alias Kobir (20) asal Desa Pandansari Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri, AM (34) asal Desa Bancelok Kecamatan Njrengik Kabupaten Sampang. 

Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan, tertangkapnya pelaku ini berawal petugas menerima laporan pencurian mobil pic’ap dari korban. Komplotan pelaku pencurian itu menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Wates, Pagu, Kandat, Badas, Plemahan dan Ngadiluwih. 

“Begitu terima laporan, anggota Satreskrim Polres Kediri bergerak cepat melakukan penyelidikan,” katanya saat konferensi pers di lapangan indoor Mapolres Kediri, Kamis (16/6/2022). 

Dalam penyelidikan ini, kata AKBP Agung, Satreskrim Polres Kediri bersama petugas gabungan dapat menangkap tujuh terduga pelaku di wilayah Kabupaten Pamekasan, Jumat (9/6/2022) sore. Kemudian petugas diamankan barang bukti 2 unit mobil pic’ap Mitsubishi L-300, satu unit mobil Toyota Avanza nopol N 1604 JT sebagai sarana, 

1 buah As roda depan dan belakang mobil pic’ap Mitsubishi L-300, 1 buah bak pic’ap Mitsubishi L-300 dan 1 buah Spanten mobil pic’ap Mitsubishi L-300.  

Komentar