Dari keterangan korban, lanjut Anshori, di dalam jok motor tersebut juga berisi STNK sepeda motor tersebut, E-KTP, SIM C dan beberapa kartu ATM.
Petugas kepolisian yang menerima laporan korban hingga saat ini masih melakukan penyelidikan.
“Atas kejadian ini korban mengalami kerugian yang ditafsir mencapai Rp.18.000.000,-(delapan belas juta rupiah),” pungkasnya. (Agus).
Komentar