Ketua Komisi II tetap dijabat Hj.Mafrochatin Ni’mah dari fraksi PKB, Wakil Ketua, Yusieni dari fraksi Demokrat, Sekretaris, Ali Mustofa dari fraksi Nasdem.
Ketua Komisi III tetap menjabat, Emy Wahyuni Dwi Lestari dari fraksi Demokrat, Wakil Ketua, Wagianto dari fraksi PDI-Perjuangan, Sekretaris, H.Hasanuddin dari fraksi PPP.
Ketua Komisi IV tetap dijabat Ficky Septalinda dari fraksi PDI-Perjuangan, Wakil Ketua, Ir Basuki Rachmad dari Partai Hanura, Sekretaris, H.Khusnan Abadi dari fraksi PKB.
“Untuk Ketua Badan Kehormatan tetap dipercayai yakni kepada anggota fraksi PKB Priyo Santoso sedangkan Ketua Bapemperda tetap dijabat Sofiandi Susiadi dari fraksi Golkar-Hanura ,” jelas Made Cahyana.
Diakhir wawancaranya Made Cahyana mengakui bahwa dalam rapat paripurna internal ada dinamika yang berkembang terkait dengan adanya masukan pengabungan fraksi sehingga dapat diperdebatkan karena masing-masing anggota fraksi berbeda salah satu pasal dan ayat dalam Tatib dewan.
Ada anggota dewan yang membahas fraksi sejak dilantik hingga masa keanggotaan dewan, hal-hal anggotanya berubah, ada yang ucap juga jika tidak diatur dalam perubahan 2 tahun 6 bulan tetapi tidak boleh bergabung, hal ini diartikan ini dibuat.
Karena belum ada titik temu, maka komposisi fraksi di DPRD Banyuwangi tetap berlaku seperti awal dilantik sambil menunggu konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri.
Catatannya ketika nantinya Kemendagri mengizinkan adanya penggabungan fraksi lain maka akan ada kocok ulang Kembali karena ada beberapa fraksi yang masuk, tetapi jika tidak fraksinya tetap seperti semula, “pungkasnya. (Joko)






Komentar