DPRD Kota Kediri Bahas Rencana Penambahan Kouta Kursi Pemilu 2024

TERASKATA.Com, Kediri– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri mulai membahas rencana penambahan kouta kursi pada pemilihan legislatif 2024 mendatang. Pembahasan dilakukan dengan melibatkan pihak Dispendukcapil setempat.

Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri Reza Darmawan, menyampaikan, untuk memastikan jumlah penduduk di Kota Kediri, pihaknya mengundang dinas pendudukan pencatatan sipil (Dispendukcapil). Terlebih mendekati dengan persiapan pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Alhamdulillah, Selasa (4/5/2022) kami rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dispendukcapil Kota Kediri membahas berbagai persoalan, salah satunya tentang jumlah kependudukan di Kota Kediri mencapai 302.523 orang,” ujarnya, Senin (11/4/2022).

Lanjut, Politisi yang akrab disapa Bung Reza mengatakan, sesuai Pasal 191 ayat 2 huruf H Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka jumlah kursi di DPRD Kota Kediri bisa mengalami penambahan, jika saat ini 30 bisa menjadi 35 kursi, dan penataan daerah pemilihan (Dapil) berdasarkan penambahan penduduk terkini.

Karena itu, DPRD Kota Kediri menghimbau kepada Dispendukcapil untuk memastikan data kependudukan bisa sinkron dengan data Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), dan masih menunggu keputusan terbaru, yang rencananya juga akan melakukan pembahasan dengan KPU Kota Kediri.

“Untuk mengurangi atau menambah jumlah kursi dewan, kita masih menunggu kepastian dari hasil verifikasi Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan KPU RI,” tandasnya.

Hal senada juga di utarakan Kepala Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Syamsul Bahri, mengatakan, membenarkan bahwa populasi penduduk di Kota Kediri telah mengalami peningkatan yakni sekitar kurang lebih 302.000 jiwa.

Komentar