Tulungagung,Teraskata.com – DPRD Kabupaten Tulungagung setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tulungagung tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, yang berlangsung dalam rapat paripurna di ruang Graha Wicaksana, kantor DPRD kabupaten Tulungagung. Kamis (15/08/2024).
Namun demikian dalam rapat tersebut, Badan Anggaran (BANGGAR) DPRD Tulungagung, melalui Adrianto, menyampaikan beberapa catatan strategis diantaranya, perlu ditingkatkannya jangkauan Dinas Pemadam Kebakaran Tulungagung dalam menangani kebakaran yakni dengan menambahkan pos – pos di beberapa wilayah kecamatan tertentu.
“Hal ini dilakukan supaya jika terjadi kebakaran yang jauh dari Kantor Dinas Damkar Tulungagung bisa lebih cepat tertangani,” ucapnya.
Kemudian terkait penanganan sampah pihaknya mengusulkan agar Pemerintah Daerah membentuk relawan – relawan dari desa yang mana anggarannya bisa dialokasikan dari anggaran DD, sehingga penanganan sampah bisa diatasi sejak dari hilir.
Selain itu juga terkait anggaran pemerintah daerah untuk kesehatan bagi warga masyarakat miskin di RSUD dr Iskak, dan RSUD dr Karneni Campurdarat, perlu diefektifkan dan di efisiensikan agar warga masyarakat miskin yang jaminan kesehatannya belum tercover BPJS maupun KIS bisa terbantu.
“Begitu juga terkait anggaran infrastruktur perlu ditingkatkan untuk APBD mendatang, karena saat ini masih 17 persen, yang mana seharusnya kalau sesuai dengan mandatori yakni 40 persen dari APBD,” ujarnya.
Komentar