DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Sementara itu dalam pandangan akhir semua Fraksi yang dalam kesempatan tersebut diwakili Fraksi PAN, juga menyampaikan beberapa catatan strategis antara lain, perlunya mendiversifikasi usulan kamis SIPD untuk belanja hibah di tahun mendatang, karena akan berdampak bagi perekonomian di masyarakat.

Selalu juru bicara Fraksi PAN, Rizal Abdullah, juga menyampaikan
terimakasih kepada Pj Bupati Tulungagung beserta kepala TAPD yang sudah mengakomodir beberapa usulan untuk rehab kantor Kelurahan yang ada di Kecamatan Tulungagung dan pengadaan server pada Dispendukcapil untuk peningkatan pelayanan kependudukan bagi masyarakat.

Selanjutnya berdasarkan hasil pembahasan BANGGAR dan pandangan akhir semua Fraksi, Ketua DPRD Marsono menyampaikan bahwa, pada prinsipnya DPRD Tulungagung menyepakati dan menyetujui terhadap Ranperda tentang perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024.

“Selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur sebagai wakil Pemerintah Pusat, Mendagri, dan Menteri Keuangan, untuk dilakukan evaluasi sesuai ketentuan perundang – undangan yang berlaku,” tutur Marsono.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung yang telah bekerja keras untuk mencermati, mengoreksi, dan membahas serta menyempurnakan
Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024.

“Kiranya perlu diketahui dan dimaklumi bersama bahwa dengan adanya keterbatasan anggaran, seluruh program dan kegiatan belum dapat tertampung dalam Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024,” ucapnya.

Komentar