TERASKATA.Com, Kediri – Disinyalir adanya ketidaksesuaian jumlah data penduduk. DPRD Kota Kediri berencana datangi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI)
Hal ini diketahui setelah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak instansi terkait yakni Dispendukcapil, BPS, Kesbangpol, Bagian Hukum Pemkot Kediri, KPU dan Bawaslu Kota Kediri pada Jumat (3/6) lalu.
Upaya ini bertujuan untuk mengetahui data kependudukan sesuai hasil pasca terkonsolidasikan dengan sistem administrasi kependudukan yang terpusat di Ditjen Dukcapil Kemendagri dan KPU RI. Selain itu guna persiapan tahapan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang.
Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan menjelaskan, hasil rapat koordinasi pihak Dispendukcapil dari Ditjen Dukcapil Kemendagri menyampaikan bahwa jumlah data penduduk di Kota Kediri mencapai 292.597. Hasil tersebut diperoleh berdasarkan data setelah terkonsolidasikan dengan sistem terpusat yang dilaksanakan
verifikasi terakhir pada Desember 2021 semester 2.
Sebelumnya, data yang telah disampaikan oleh Dispendukcapil pada Maret lalu secara administratif angka kelahiran dan kematian serta perpindahan penduduk di Kota Kediri mencapai 302 ribu lebih. Sehingga menimbulkan adanya ketidaksesuaian data yang telah dipaparkan dalam kegiatan rapat kordinasi terbaru pada Minggu lalu.
” Artinya untuk hasil verifikasi jumlah penduduk di Kota Kediri terbaru. Verifikasi pertama data kependudukan tahun 2022 oleh Ditjen Dukcapil akan diketahui pada Juli mendatang,” ucap Ketua Komisi A DPRD Kota Kediri, Reza Darmawan, Selasa (7/6/2022).
Komentar