Dua Malam Berturut-Turut Petugas Gabungan Razia Cafe Karaoke di Tulungagung

TERASKATA.Com, Tulungagung-Dua malam berturut – turut, Satpol PP Tulungagung dan Petugas Gabungan gencar lakukan razia kesejumlah Cafe Karaoke dalam Operasi Cegah Tangkal Narkoba dan Peredaran Miras di Kabupaten Tulungagung. Jum’at, (2/12/2022) malam.

Razia tersebut diikuti petugas gabungan dari Satpol PP Tulungagung, BNNK Tulungagung, Polres Tulungagung, Kodim 0807, Sub Denpom Tulungagung, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, DPMPTSP, serta instansi terkait lainnya.

Kasat Pol PP Kabupaten Tulungagung, melalui Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Artista Nindya Putra, atau yang lebih akrab disapa Genot mengatakan, razia tersebut merupakan Operasi Cegah Tangkal Narkoba dan Peredaran Miras dalam rangka menindaklanjuti surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung yang ditujukan kepada Bupati Tulungagung bahwa di wilayah Kabupaten Tulungagung disinyalir marak adanya peredaran Narkoba dan Minuman beralkohol ilegal.


“Menindaklanjuti hal itu, kemarin kita sudah lakukan razia ke beberapa cafe dan malam ini kita lanjutkan lagi,” terangnya.

Dalam razia tersebut, selain memeriksa kelengkapan surat Izin, petugas gabungan juga melakukan test urine kepada pengunjung dan pekerja cafe.

“Kemarin malam, pada Kamis (01/12/2022) petugas melakukan razia di cafe karaoke Hexa, Maxi, Maestro, dan Enjoy. Berikutnya malam ini, adalah cafe Ozon di Sumbergempol, Yongki Kromasan Ngunut, cafe Radja, cafe Star, dan cafe Gandrung,” kata Genot.

“Kemarin yang kita tes urine sebanyak 21 orang dan malam ini 23 orang yang mana hasilnya nihil,” ujarnya.

Dari sejumlah cafe karaoke yang dirazia, lanjut Genot, petugas gabungan tidak mendapatkan minuman keras (miras) ilegal.

“Untuk terkait peredaran minuman beralkohol (minol) atau mirasnya buktinya saat kami cek dilapangan juga tidak kita dapatkan alias nihil,” pungkasnya. (Agus)

Komentar