Dua Pekerja THM Yang Masih Dibawah Umur Terjaring Razia Gabungan Satpol PP Kabupaten Madiun

TERASKATA.COM, Madiun– Dalam rangka menindak lanjuti himbauan Gubernur Jawa Timur, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun bersama TNI-Plori menggelar Operasi gabungan yang pertama kali saat bulan Ramadhan. Operasi ini dilakukan untuk menciptakwn kondisi ketertiban umum serta ketentraman masyarakat Kabupaten Madiun menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Kamis (7/4/2023) malam.

Selain dengan TNI-Polri, operasi ini juga melibatkan dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olah Raga (Disparpora), Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol).

Operasi yang dilaksanakan tadi malam dengan target 2 wilayah Kecamatan, yaitu Kecamatan Madiun dan Jiwan. Hal ini dikarenakan wilayah cakupan Kabupan Madiun yang luas. Adapun sasaran Opgab (Operasi Gabung) pada rumah kos, hotel, Tempat Hiburan Malam (THM) serta tempat yang disinyalir untuk minum-minuman keras.

Kepada Awak Media usai Opgab, Kabid PPHD Satpol PP kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan mengatakan dari patroli yang dilakukan terjaring 2 (dua) dua pekerja THM yang diduga masih berada di bawah umur.

“Ini tadi sempat didapati pekerja THM sebanyak 2 orang yang diindikasi masih di bawah umur. Tetapi setelah dilakukan pendataan dan pengecekan sesuai identitas yang dibawanya, maka orang tersebut memang sudah berhak memiliki KTP, ” terangnya.

Lebih lanjut Danny mengatakan sebagai tindak lanjutnya Satpol PP sudah menghubungi pemangku wilayah dari 2 pekerja tersebut untuk dilakukan pembinaan langsung.

“Dari pengecekan data KTP 2 pekerja tersebut, kita langsung hubungi dan mendatangkan langsung pemangku wilayah setempat untuk dilakukan pembinaan,” Pungkasnya. ( SR )

Komentar